Kamis, 30 April 2009

PPKPP UAD TERGUNCANG, KITA HARUS ARIF MENSIKAPINYA

Pada Koran KOMPAS edisi 30 april 2009, termuat bahwa Program Profesi Pendidik Universitas Ahmad Dahlan Diduga Ilegal. Menurut Rektor UAD, Kasiyarno, membantah anggapan bahwa sertifikat PPKPP ilegal. Menurut dia, sejak awal program ini bukan Akta IV, tapi hanya semacam short course yang ditujukan bagi lulusan perguruan tinggi nonkependidikan supaya mereka bisa mengajar. "Program ini hanya short course. Jadi bukan Akta IV.
Hal ini menambah 300 mahasiswa PPKPP (Program Pengembangan Kompetensi Profesi Pendidik) di Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Yogyakarta, bertambah resah. Kenapa hal besar seperti ini tidak disosialisasikan terlebih dahulu sebelum seluruh "mahasiswa" terlanjur mengikuti program ini, dan sudah berjalan 2 x catur wulan.
Salut buat Noning Verawati dan kawan-kawan, yang telah berusaha membongkar ini semua dan bertanya ke kantor Dinas Pendidikan, sehingga kawan - kawan yang lain tersadar meski sudah terlambat (soalnya sudah 2 juta masuk ke UAD). karena hampir semua mahasiswa mengira program itu sama seperti Akta IV.

Kawan..........ayo kita bersatu bicarakan ini, kita berkoordinasi, dengan besar hati dan kepala dingin, untuk mencari solusi terbaik.

Atau sudah ada informasi terbaru beri komentar disini, atau gabung ke milis ini : delta_UAD-owner@yahoogroups.com

Sekalian Pengumuman untuk kelas C:
Diharap kehadirannya di UAD pada :
Hari : Senin
Tanggal : 4 mei 2009
jam : 14.30 WIB

Kita koordinasi mencari solusi terbaik......yang lain boleh juga kok.....